INILAH.COM, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi dinaikkan. Harga BBM bersubsidi yang baru, berlaku efektif Sabtu (22/6/2013). Harga BBM jenis premium menjadi Rp6.500 dan solar Rp5.500.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan berdasarkan peraturan yang telah ada, maka penyesuaian harga BBM sudah bisa dilakukan.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 4, 5 dan 6 PP No.15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu dan PP Menteri ESDM No.18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu untuk konsumen pengguna tertentu, maka harga baru premium dan solar ditetapkan.
"Untuk premium Rp6.500. Untuk minyak solar Rp5.500. Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah RI terhitung sejak tanggal 22 juni 2013 pukul 00.00 WIB," jelas Jero Wacik, dalam keterangan pers di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013) malam.
nasional.inilah.com
Harga BBM Naik, Premium Rp6.500 dan Solar Rp5.500
Written By admin on Jumat, 21 Juni 2013 | 21.32
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar